TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berniat menyambangi food court Pulau D (Pulau Reklamasi) alias Pantai Maju, Jakarta Utara. Dia menganggap peninjauan ke lokasi itu tidak penting.
"Tidak usah lah food court, masa saya datang langsung. Tidak sepenting itu," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.
Baca : Food Court di Pulau Reklamasi, Ini Kata Kepala Badan Pajak DKI Jakarta
Anies belum bisa memastikan legalitas operasional sejumlah restoran di sana. Anies menuturkan telah memanggil Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemarin sore.
Dia meminta Saefullah mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) foodcourt di Pantai Maju. "Mungkin hari ini saya dapat kabarnya," ujar Anies.
Anies kembali menyebut, setiap kegiatan usaha di Ibu Kota harus berizin. Menurut dia, masih banyak lokasi usaha di Jakarta yang tak berizin. Misalnya lapak didekat perkantoran.
Simak juga :
Food Court Beroperasi di Pulau Reklamasi, Jakpro Lepas Tangan
Sebelumnya, food court berkonsep semi outdoor terbuka untuk umum beroperasi di Pantai Maju yang termasuk salah satu Pulau Reklamasi. Sebagian besar meja dan tempat duduk tamu tidak beratap. Selain ada sop konro Karebosi Baru, di food court itu juga terdapat restoran matambre, sate dan sop domba Afrika dan lain-lain.